Respons Internasional terhadap Kemerdekaan Indonesia

Nama : Siti Aura Artisyah

Kelas : XII IPS 3


Respons Internasional terhadap Kemerdekaan Indonesia


Pada 17 Agustus 1945, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya. Sebagai sebuah negara merdeka, dibutuhkan pengakuan kemerdekaan Indonesia dari negara lain. Hal ini agar kemerdekaan Indonesia sah secara hukum dan, atau secara de jure. Pada masa mempertahankan kemerdekaan, tugas utama kementerian luar negeri sejalan dengan tuntutan perjuangan, yaitu pengakuan dunia internasional terhadap kemerdekaan Indonesia. Tugas itu terkendala karena berbagai upaya Belanda untuk menutup segala kemungkinan bagi RI mendapatkan pengakuan internasional.

A. Pengakuan Kemerdekaan RI oleh Mesir
Mesir sebagai salah satu negara yang paling dahulu mengakui Republik Indonesia ,kembali memberikan bantuannya. Pada 5 Maret 1948, bantuan obat-obatan yang dikirimkan Mesir tiba di Indonesia. Obat-obatan sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia yang sedang berjuang.
Dengan lobi gigih yang dilakukan diplomat Indonesia di Kairo, pada 10 Juni 1947, Mesir secara de jure mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan Mesir atas kemerdekaan Indonesia tersebut menjadi pembuka jalan bagi upaya Indonesia mempertahankan kemerdekaannya melalui perjuangan diplomasi. Mesir kemudian membantu Indonesia dengan meyakinkan Suriah, Irak, Qatar,dan Arab Saudi untuk mendukung kemerdekaan Indonesia. Mesir bersama dengan Liga Arab berkali-kali mengecam dan mendesak Belanda untuk menghentikan agresi militernya di Indonesia.

A. Pengakuan Kemerdekaan RI oleh India
Simpati India terhadap perjuangan Indonesia mempertahankan kemerdekaannya diwujudkan dalam bentuk bantuan moral dan material. Dalam perjuangan diplomasi, India berada di pihak Indonesia dalam berbagai forum internasional yang menyangkut masalah Indonesia-Belanda. Selain dukungan dalam forum internasional, India juga mengirimkan bantuan tenaga medis dan obat-obatan ke Indonesia. Hubungan dan kedekatan yang terjalin antara India dan Indonesia bukan sesuatu yang baru. Kedekatan hubungan perdagangan internasional. Kedekatan emosional di antara keduanya di abad XX diwujudkan dalam upaya kedua negara yang saling untuk dalam upaya membebaskan negaranya dari penjajahan.

B. Pengakuan Kemerdekaan RI oleh Australia
Peran Australia terhadap permasalahan Indonesia-Belanda sebenarnya diikuti oleh kepentingan politik dan ekonomi negaranya. Jika kondisi Indonesia telah stabil dan mampu membangun perekonomiannya dengan baik, kemungkinan “bahaya merah” yang dikhawatirkan oleh Australia akan berkembang di Indonesia sangat kecil. Kekhawatiran Australia tidak terlepas dari kondisi konstelasi politik dunia yang sedang terlibat dalam Perang Dingin. Meskipun demikian, peran Australia bagi Indonesia begitu signifikan dalam memuluskan jalan Indonesia untuk memperoleh kedaulatan penuh atas negaranya.

C. Peran PBB
Simpati dunia internasional kepada bangsa Indonesia semakin tinggi setelah PBB menjadikan permasalahan Indonesia-Belanda sebagai agendanya. Dewan Keamanan PBB mengakui eksistensi Republik Indonesia secara de facto. Hal ini terbukti dalam semua resolusi PBB sejak tahun 1947, Dewan Keamanan PBB secara resmi menggunakan nama Indonesia, bukan Netherlands Indies. Selain mengeluarkan resolusi, DK PBB juga membentuk lembaga-lembaga untuk membantu Indonesia menyelesaikan konfliknya dengan Belanda, di antaranya Committee of Good Offices for Indonesia (Komite Jasa Baik untuk Indonesia/ Komisi Tiga Negara) dan United Nations Commision for Indonesia (UNCI).

D. Penolakan Belanda
Belanda berkali-kali menolak kemerdekaan RI. Mereka bahkan melakukan aksi polisionil untuk merebut kembali wilayah Indonesia pada Agresi Militer I (1947) dan Agresi Militer II (1948).Berkali-kali clash, berkali-kali pula berlangsung perundingan,mulai Perjanjian Linggarjati (1946), Perjanjian Renville (1948), Perjanjian Roem-Royen (1949), hingga Konferensi Meja Bundar (1949).
Pihak Belanda berkali-kali melakukan aksi polisionil dengan alasan ingin menertibkan kondisi keamanan Hindia Belanda dari para pemberontak. Maka tak heran Belanda kembali datang untuk alih-alih “menertibkan”.
Belanda baru mengakui kedaulatan RI berkat resolusi Konferensi Meja Bundar pada 1949. Meski begitu, hasil kesepakatan KMB pun membagi wilayah Indonesia ke bentuk federasi, Republik Indonesia Serikat. RIS lantas dinyatakan berakhir pada tahun 1950.



Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hari Guru Nasional dalam Gagasan Kaum muda Milineal

Pengalaman Selama BDR